TABANAN, BALI EXPRESS – Pengurusan ijin sering kali dijadikan ‘lahan’ oleh segelintir orang yang biasa disebut calo atau makelar. Namun ternyata di Tabanan, anggota dewan juga ada yang menjadi makelar ijin. Hal tersebut pun pernah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsmas RI Perwakilan Bali Umar Ibun Alkathab saat menghadiri launching program pelayanan perijinan di Kantor DPMPPTSP Tabanan, Senin (23/9).
Menurutnya hal tersebut merupakan temuan tahun lalu. Dimana ada pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada pengurusan ijin yang melibatkan anggota dewan DPRD Tabanan. Dengan kata lain ada anggota dewan yang menjadi makelar perijinan. “Ya itu temuan tahun lalu,” ujarnya.
Hanya saja dirinya tidak bisa mengungkapkan siapa nama anggota dewan tersebut serta detail laporannya. “Kita tidak bisa membuka namanya di sini, karena itu subtansi pemeriksaan, hanya saja laporannya menyebutkan ada oknum anggota dewan meminta uang kepada salah seorang masyarakat untuk mengurus ijin namun kini uang tersebut sudah dikembalikan,” imbuhnya.
Namun ia menekankan kepada para anggowa dewan khususnya DPRD Tabanan untuk tidak mengambil sambilan sebagai makelar ijin.
Sementara itu Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengaku baru mendengar perihal laporan tersebut. Namun menurutnya jika hal itu terbukti tentu oknum tersebut harus ditindak. “Saya kan baru jadi ketua, dan ini juga baru kami dengar dari Ombudsman, kalau sudah jelas diketahui ya harus ditindak,” pungkasnya.