26.5 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Bawaslu Data Ratusan Baliho Bacaleg di Tabanan

TABANAN, BALI EXPRESS – Meskipun belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, namun di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Tabanan sudah banyak terpasang baliho ucapan selamat hari raya dari bakal calon legislatif (bacaleg). Tidak hanya di jalan protokol, baliho-baliho ini juga sudah terpasang sampai ke jalan-jalan pedesaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengaku sudah melakukan pendataan baliho bacaleg yang dipasang di jalan protokol hingga ke kawasan pedesaan.  “Kami bersama dengan pengawas desa juga sudah melakukan pendataan untuk menghindari terjadinya konflik, sehingga mengancam keamanan wilayah,” jelasnya, Jumat (24/3).

Selain melakukan pendataan dan pengawasan dengan pihak pengawas kecamatan, diakui Narta, Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tabanan, khususnya petugas Satpol PP Tabanan terkait lokasi pemasangan Baliho ucapan selamat hari raya yang dilakukan oleh para Bacaleg, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melanggar jalur hijau.

Baca Juga :  Tak Pernah Simakrama Bareng, Bergerak Tanpa Pakai Strategi Khusus

Dari pendataan tersebut, Narta mengakui, menemukan ratusan baliho yang sudah terpasang di Kabupaten Tabanan, terbanyak di kawasan Kota Tabanan.  “Jumlahnya ratusan. Terbanyak ada di kawasan Kota Tabanan. Namun secara keseluruhan penyebarannya merata di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.

Ditanya apakah pemasangan baliho tidak termasuk dalam pelanggaran Kampanye? Narta mengaku, sepanjang pemasangan baliho hanya berisi foto dan ucapan selamat hari raya, maka hal tersebut bukanlah pelanggaran.

“Kampanye kan belum berlangsung. Terkait pemasangan Baliho ucapan selamat hari raya, kami di Bawaslu melihat sebagai bentuk sosialisasi diri bagi bakal caleg tersebut. Nah apakah mereka nantinya menjadi caleg atau tidak, kan belum ada kepastiannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anggaran Pengadaan APD Pilkada Diserahkan ke Pemkab Karangasem

 






Reporter: IGA Kusuma Yoni

TABANAN, BALI EXPRESS – Meskipun belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, namun di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Tabanan sudah banyak terpasang baliho ucapan selamat hari raya dari bakal calon legislatif (bacaleg). Tidak hanya di jalan protokol, baliho-baliho ini juga sudah terpasang sampai ke jalan-jalan pedesaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengaku sudah melakukan pendataan baliho bacaleg yang dipasang di jalan protokol hingga ke kawasan pedesaan.  “Kami bersama dengan pengawas desa juga sudah melakukan pendataan untuk menghindari terjadinya konflik, sehingga mengancam keamanan wilayah,” jelasnya, Jumat (24/3).

Selain melakukan pendataan dan pengawasan dengan pihak pengawas kecamatan, diakui Narta, Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tabanan, khususnya petugas Satpol PP Tabanan terkait lokasi pemasangan Baliho ucapan selamat hari raya yang dilakukan oleh para Bacaleg, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melanggar jalur hijau.

Baca Juga :  Suparjo Bantah Kampanye di Pura, Diundang Sebagai Kelian Dadia

Dari pendataan tersebut, Narta mengakui, menemukan ratusan baliho yang sudah terpasang di Kabupaten Tabanan, terbanyak di kawasan Kota Tabanan.  “Jumlahnya ratusan. Terbanyak ada di kawasan Kota Tabanan. Namun secara keseluruhan penyebarannya merata di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.

Ditanya apakah pemasangan baliho tidak termasuk dalam pelanggaran Kampanye? Narta mengaku, sepanjang pemasangan baliho hanya berisi foto dan ucapan selamat hari raya, maka hal tersebut bukanlah pelanggaran.

“Kampanye kan belum berlangsung. Terkait pemasangan Baliho ucapan selamat hari raya, kami di Bawaslu melihat sebagai bentuk sosialisasi diri bagi bakal caleg tersebut. Nah apakah mereka nantinya menjadi caleg atau tidak, kan belum ada kepastiannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tak Pernah Simakrama Bareng, Bergerak Tanpa Pakai Strategi Khusus

 






Reporter: IGA Kusuma Yoni

Most Read

Artikel Terbaru