BADUNG, BALI EXPRESS – Komisi I dan II DPRD Badung menyambangi beberapa villa yang terdampak longsor dan keretakan tebing di pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan. Kehadiran DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Made Ponda Worawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara untuk memastikan kondisi yang terjadi. Sekaligus memeriksa izin usaha dan pengelolaan limbah di beberapa villa tersebut.
Dari hasil pemantauan, beberapa usaha diminta untuk melengkapi perizinan yang dimiliki. DPRD Badung juga meminta pihak eksekutif agar benar-benar memeriksa kelayakan usaha sebelum diberikan izin.
Kunjungan tersbut oun dihadiri oleh Anggota DPRD Badung, Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, dan IGN Sudiarsa. Sementara dari Pemkab Badung dihadiri perwakilan Dinas PUPR, DLHK, DPMPTSP, Satpol PP, dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan mengatakan, pada kesempatan tersebut telah memantau Villa Lajoya Biu Biu, Singa, Hedonism, dan Biu Biu Kemala. Dari hasil pemantauan ia menyebutkan sesuai dengan apa yang diberitakan sebelumnya. “Dari hasil pemantauan memang kontur daripada tebing di sekitar sini memang berbeda dengan lainnya. Sehingga perlakuan di tebing ini berbeda karena disni lebih labil. Kami berharap nanti tim PUPR dengan DLHK agar lebih bergati-hari. Karena penanganan dari pada perizinan masing-masing itu akan berbeda,” ujar Ponda.
Menurutnya, sempadan tebing memang harus diperhatikan, agar tidak sampai membahayakan. Sehingga untuk teknis penangananya akan dilibatkan ahli di bidang masing-masing, seperti pertanahan dan geologi. “Kalau kita tidak cepat memberikan penanganan tersebut dengan pihak owner maka akan merembet kepada akomodasi yang lain,” jelasnya.
Ponda Wirawan pun mengharapkan pihak manajemen mengurus perizinan yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kemudian manajemen juga diminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan DLHK terkait pengelolaan limbah. “Karena pengolahan limbah ini sangat penting sekali jangan sampai ada pembuangan limbah ke laut. Artinya ini akan menjadi atensi khusus kami di lembaga DPRD dengan berkoordinasi dengan pihak terkait agar berhati-hati mengeluarkan izin sebelum penanganan secara teknis terhadap geologi tanah disini benar-benar bagus,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terkait adanya temuan tersebut, pihaknya juga mengaku akan melakukan koordinasi untuk menentukan operasional villa. Terlebih ia mengaku tidak ingin mengganggu aktivitas wisatawan yang sudah terlanjur menginap.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, kami sudah mendata bagi yang belum memiliki izin akan kami minta mengurus SLF. Ini untuk pendapatan kita di Kabupaten Badung. Makanya kami berkoordinasi dengan Satpol PP agar melakukan pengawasan yng mana saja belum (memiliki izin),” jelasnya.
Terkait limbah, pihaknya menyatakan, sesuai alur pengurusan izin harus dilakukan kajian terhadap lingkungan. Sehingga akan muncul sistem pengolahan limbah yang selama ini digunakan. “Ini yang kami tekankan kepada DLHK. Tolong benar-benar dikaji dengan baik, pengolahan limbah di villa-villa ini agar tidak ada membuang air (limbah) ke tebing, karena itu akan mendorong daripada salah satu indikator tebing itu cepat longsor,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan, akan melakukan pemanggilan kepada seluruh manajaemen villa. Hal ini dilakukan agar manajemen villa satu visi dalam penanganan permasalahan dan pengurusan izin. “Supaya tidak di satu manajemen itu berbeda suara dengan manajemen lain. Pemanggilan ini akan menyesuaikan waktu Dewan, kemungkinan bulan April,” pungkasnya.