
Pengungsi Meninggal dapat Santunan Rp 15 Juta
03 Oktober 2017, 08: 35: 59 WIB | editor : I Putu Suyatra
03 Oktober 2017, 08: 35: 59 WIB | editor : I Putu Suyatra
BALI EXPRESS, AMLAPURA - Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengimbau Dinas Sosial di masing-masing daerah yang menerima pengungsi Gunung Agung, Karangasem agar melaporkan jika ada yang meninggal dunia di pengungsian. Hal itu penting untuk mengajukan satunan kematian yang dianggarkan Kementerian Sosial. Besaran santuan Rp 15 juta.
“Nanti ada surat keterangan meninggal dari rumah sakit bahwa memang benar ada pengungsi meninggal dunia,” ujar Puspa Kumari, Senin (2/10).
Selain surat keterangan tersebut, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kelengkapan Kartu Keluarga, dan KTP yang diajukan oleh perbekel yang warganya meninggal dunia di pengungsian.
Sudah pasti dapat santuan? Kepada Bali Express (Jawa Pos Group), mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem ini tak berani memastikan hal itu. Itu kewenangan Kementerian Sosial. Pihaknya sebatas mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan.
“Bisa saja tidak dapat, kalau meninggalnya dinilai bukan akibat mengungsi. Tapi, kalau memang meninggal setelah di pengungsian, kami akan ajukan saja. Nanti ada tim dari Kementerian Sosial melakukan verifikasi,” tegasnya.
Hingga kemarin, Puspa Kumari mengaku belum ada daerah mengajukan santuan terhadap warga meninggal di pengungsian. Pun demikian disinggung soal jumlah warga Karangasem yang meninggal setelah berada di pengusian, juga belum dapat dipastikan.
“Katanya di Gianyar ada satu orang. Ada juga di Klungkung, tapi kami belum dapat data pasti,” pungkas Puspa Kumari.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, mengakui ada sebanyak enam orang warga Karangasem meninggal di pengungsian wilayah Klungkung. Pihaknya juga mengakui bahwa pengungsi yang meninggal dunia bakal dapat santunan kematian yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit.
“Kami dari Dinas Sosial Klungkung cuma minta surat keterangan kematian dari rumah sakit, dan Dinas Sosial membuat surat bahwa memang benar ada pengungsi meninggal. Surat ditujukkan kepada Dinas Sosial Karangasem,” jelas Anom Adnyana.
(bx/wan/yes/yes/JPR)