
Polisi Segera Tetapkan Dua Tersangka Penyunatan Dana Pensiun Veteran
11 Juli 2019, 09: 06: 46 WIB | editor : I Putu Suyatra
11 Juli 2019, 09: 06: 46 WIB | editor : I Putu Suyatra
BALI EXPRESS, TABANAN - Kasus dugaan penyunatan gaji pensiun veteran di Kecamatan Kerambitan, Tabanan terus bergulir. Bahkan pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik telah memeriksa 18 orang saksi yang berasal dari ahli waris veteran yang sudah meninggal, veteran bersangkutan, hingga dari Kepala Kantor POS Tabanan dan Taspen. Sedangkan saat ini pemeriksaan saksi masih terus berlangsung.
"Sekarang kita masih memeriksa saksi, diantaranya kita selektif mencari saksi veteran yang kondisinya masih sehat agar tidak sulit ketika memberikan kesaksian nanti pada persidangan," terang Kanit Idik III Satreskrim Polres Tabanan Ipda Made Rai Sunirta, Rabu (10/7).
Dengan demikian pihaknya pun akan segera menetapkan tersangka lantaran alat bukti yang dibutuhkan sudah cukup. "Kita tunggu saja, saat ini calon tersangka masih berstatus saksi," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang menguatkan penetapan tersangka yang digadang-gadang berjumlah 2 orang ini, adalah salinan rekening koran. "Itu kita tinggal meminta salinan rekening koran dari POS," tandasnya.
Dan sejauh ini kasus tersebut masuk ranah korupsi dengan kerugian yang dialami mencapai Rp 1 Miliar lebih.
(bx/ras/yes/JPR)