TABANAN, BALI EXPRESS - Pemilik akun Facebook Agung Maub yang memiliki nama asli Arya Asmara Putra, 54, Selasa malam (24/11) menemui Raja Tabanan di Puri Agung Tabanan, setelah dilaporkan oleh tokoh Puri Anom Tabanan ke Direkrimsus Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Media Sosial.
Pelaporan tersebut masih dalam bentuk Dumas dengan Nomor Dumas/865/X/2020 DITRESKRIMSUS dilakukan tokoh Puri Anom pada hari Senin (22/11).
Agung Maub atau Arya Asmara Putra menjelaskan bahwa kedatangannya ke Puri Agung Tabanan merupakan inisiatif sendiri untuk meminta petunjuk serta pertimbangan kepada Tjokorda Anglurah Tabanan selaku tedung jagat Tabanan, sekaligus dalam kapasitas sebagai pelestari budaya dan adat.
Selain juga klan Betara Shri Naraya Kenceng yang memang diakui oleh pemerintah adat sajebag adat Tabanan yang juga diakui raja-raja se-Bali dan se-Nusantara.
"Saya langsung bertandang ke Puri Agung Tabanan dengan maksud agar masalah ini tidak berlarut dan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Menurutnya dalam kasus ini, sebetulnya merupakan masalah adat dan budaya. Dan, sama sekali tidak ada kaitanya dengan politik yang sedang berlangsung di Tabana, yaitu Pilkada Tabanan 2020.
Lebih lanjut dijelaskannya, masalah ini muncul diawali dengan perdebatan kecil yang terjadi di media sosial Facebook yang kemudian dibawa ke ranah adat dan budaya. "Kemudian saya mengklarifikasi, matur kepada Ida Tjokorda oleh karena itu saya berinisiatif datang dan memohon petunjuk serta pertimbangan," imbuhnya.
Dan, akhirnya Ida Tjokorda Anglurah Tabanan memberikan petunjuk serta saran agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke proses hukum.
"Sesuai dengan petunjuk Ida Tjokorda masalah ini diharapkan bisa diselesaikan secara musyawarah. Dan sekarang masalah teknis supaya terjadi pertemuan, itu dikewenangan Ida Tjokorda Tabanan selaku tedung jagat Tabanan," pungkasnya.
Akun Facebook bernama Agung Maub dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali oleh Puri Anom Tabanan atas dugaan pencemaran nama baik karena statusnya diduga menyinggung pihak puri.
Postingan Agung Maub yang dilaporkan adalah postingan yang diunggah, Rabu (21/10), yang menyebut sejarah Puri Anom Tabanan salah. "BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON)." Demikian bunyi status tersebut yang diikuti oleh emoticon tertawa.