DENPASAR, BALI EXPRESS - Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian tabung gas di Uang - Uang Restaurant yang berada di Jalan Setiabudi, Kuta, Badung. Pencurian tersebut terjadi, Selasa (21/10) pukul 07.15.
Kanit Reskrim Polsek Kuta menjelaskan, pihaknya telah menangkap empat pelaku masing-masing bernama IKAS, 14, yang masih berstatus sebagai pelajar, Muhammad Faizal, 20, EDWP, 16, Samsul Hadi, 18. "Mereka berempat berbagi tugas saat beraksi dengan menggunakan satu mobil pikap," ungkap Iptu Yudistira.
Pihak Restoran baru mengetahui adanya pencurian tabung gas, Selasa (20/10) pukul 23.30 Wita. "Tabung gas tersebut, oleh pihak restoran ditaruh di depan restoran, padahal tabung gasnya sudah disekat beton," ungkap Iptu Yudistira.
Empat tabung gas tersebut berukuran 50 kg yang dicuri pada saat restoran sedang sepi. "Mereka berempat datang ke restoran tersebut dengan mobil pikap. Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku turun dari mobil dan menuju tabung gas yang berada di depan restoran," tandasnya.
Bermoda rekaman CCTV tersebut, Polsek Kuta melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan mobil yang digunakan oleh para tersangka. "Kami mendapatkan keberadaan mobil tersebut pada 1 Desember di wilayah Pantai Double Six, pada pukul 02.30 saat mobil tersebur melintas ke utara. Kemudian kami membuntutinya. Sampai di Jalan Petitenget, Kuta Utara kami menghentikan mobil tersebut dan melakukan pengeledahan," ungkapnya lagi.
Saat melalukan penggeledahan, polisi menemukan para pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku yang mencuri tabung gas di Uang-Uang Restoran. Dalam mobil juga ditemukan sebuah gunting besi besar yang digunakan untuk memutus sekat beton.
"Mereka berbagi tugas saat beraksi. Faizal sebagai koordinator dan mengajak komplotannya yang lain dengan iming-iming upah Rp 100 ribu," beber Iptu Yudistira.
Keempat pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian tabung gas 50 kg sebanyak 11 kali, di antaranya di wilayah Kuta sebanyak 6 kali, Kuta Utara 3 kali, Denpasar Selatan 2 kali, dengan total 31 tabung gas.