SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kasus penyelewengan dana Bumdes yang terjadi di BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, sangat disayangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. Pasalnya, Bumdes sangat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemic Covid-19.
Jaya Sumpena menyebutkan, kehadiran BUMDes bisa menjadi trigger penggerak perekonimian di masa ekonomi sulit saat ini. Terlebih, BUMDes tidak hanya bergerak pada simpan pinjam saja, juga ada pengelolaan air, sampah dan pertokoan. Sehingga hal tersebut membuat ekonomi di desa berekembang.
“Peran BUMDes dalam memutar perekonomian sangat nyata. Secara umum sangat mempengaruhi pendapatan desa. Contoh kita ambil desa Panji, saat ini ekonomi disana sangat menggeliat. Yang diuntungkan masyarakat,” kata Jaya Sumpena, jumat (5/3) siang.
Baca juga: Balok Penyangga Lepas, Truk Palen-palen Terguling di Selemadeg
Atas adanya oknum Ketua BUMDes yang ditetapkan sebagai tersangka, diharapkan pengurus BUMDes lain tetap memiliki jiwa kejujuran, disamping juga bekerja harus secara profesional. Kata Sumpena, kebanyakan kasus terjadi lantaran para pengurus tidak memiliki jiwa kejujuran.
“Padahal setiap BUMDes sebenarnya sudah kami arahkan pengelolaannya agar transparan. Kami juga sudah lakukan penyelesaian secara kekeluargaan jika ada persoalan. Namun kalau sudah ke ranah hukum, kita hargai proses hukum” ujarnya
Ia menambahkan, saat ini dari 129 desa di Buleleng sudah dibentuk 124 BUMDes. Dari 129 BUMDes tersebut 5 diantaranya berstatus terbaik. Sedangkan sebanyak 64 BUMDes dengan tatus berkembang, 15 BUMDes kurang berkembang dan 24 BUMDes bernasalah.
Kredit macet sebut Jaya Sumpena menjadi momok Permasalahan di BUMDes. Semerntara terkait pengawasan Bumdes, pihak PMD tidak melakukan hal tersebut. Hanya saja pihaknya melakukan pembinaan jika ada BUMDes yang bermasalah. Seperti halnya mendorong BUMDes agar menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.
“Di setiap desa ada pengawasnya. Tapi kalau misalnya perlu melakukan audit, sampaikan saja ke inspektorat, karena disana memiliki kewenagaan” sambungnya
Sementara bagi desa yang belum memiliki BUmdes, pihaknya masih menunggu 5 desa yang sudah mempersiapkan pendirian BUMDes. Hanya saja di kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada kendala anggaran desa yang difokuskan untuk penanganan COVID-19.“Untuk yang lima desa itu sudah pasti akan membentuk, kita tinggal menunggu” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, Gede Sukaraga, 49 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes. Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 87 juta lebih.