DENPASAR, BALI EXPRESS – Rapat kerja provinsi (Rakerprov) KONI Bali yang digelar belum lama ini, ada salah satu yang cukup menyita perhatian. Yakni masih ada cabang olahraga (cabor) anggota KONI Bali yang tidak aktif, hanya tempel nama. Lantas bagaimana sikap KONI Bali terhadap cabor tersebut?
Sekum KONI Bali I Nyoman Yamadhiputra yang dikonfirmasi Rabu (8/3) membenarkan adanya cabor yang tidak aktif tersebut. Kata Yama, tidak aktif di sini maksudnya seperti SK kepengurusan sudah tidak berlaku dan tak diurus. Kemudian terdapat kepengurusan namun tanpa kegiatan.
Tanpa menyebut nama, Yama mengatakan ada 2-3 cabor yang statusnya seperti itu atau tak sampai 5 persen dari jumlah total anggota KONI Bali saat ini. “Cabor yang dikatakan aktif itu kan minimal dalam satu tahun mereka menggelar rapat kerja dan mengadakan kejuaraan tingkat provinsi. Dan yang ini (cabor tidak aktif) sama sekali tidak mengadakan kegiatan,” tutur Yamadhiputra.
KONI Bali bukannya membiarkan hal seperti ini, namun sudah berulang kali diimbau agar menjalankan kegiatan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) cabor bersangkutan. Namun sampai sekarang belum ada kepastiannya.
“Sudah pasti ada sanksinya tapi bertahap. Minimal didegradasi seperti gradenya diturunkan dan klasifikasi cabornya diturunkan juga. Kalau maksimalnya sanksinya bisa diberhentikan jadi anggota sesuai dengan AD/ART KONI,” tegas pria yang juga Ketua Harian Pengprov Perisai Diri Bali ini.
Saat ini dari informasi yang diperoleh jumlah keanggotaan cabor KONI Bali sebanyak 60. Tiga di antaranya merupakan anggota baru yang sudah disahkan saat Rakerprov lalu. Ketiganya adalah Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali, Pengprov Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali, dan Pengprov Hapkido Indonesia (HI) Bali. (dip/wan)
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta
DENPASAR, BALI EXPRESS – Rapat kerja provinsi (Rakerprov) KONI Bali yang digelar belum lama ini, ada salah satu yang cukup menyita perhatian. Yakni masih ada cabang olahraga (cabor) anggota KONI Bali yang tidak aktif, hanya tempel nama. Lantas bagaimana sikap KONI Bali terhadap cabor tersebut?
Sekum KONI Bali I Nyoman Yamadhiputra yang dikonfirmasi Rabu (8/3) membenarkan adanya cabor yang tidak aktif tersebut. Kata Yama, tidak aktif di sini maksudnya seperti SK kepengurusan sudah tidak berlaku dan tak diurus. Kemudian terdapat kepengurusan namun tanpa kegiatan.
Tanpa menyebut nama, Yama mengatakan ada 2-3 cabor yang statusnya seperti itu atau tak sampai 5 persen dari jumlah total anggota KONI Bali saat ini. “Cabor yang dikatakan aktif itu kan minimal dalam satu tahun mereka menggelar rapat kerja dan mengadakan kejuaraan tingkat provinsi. Dan yang ini (cabor tidak aktif) sama sekali tidak mengadakan kegiatan,” tutur Yamadhiputra.
KONI Bali bukannya membiarkan hal seperti ini, namun sudah berulang kali diimbau agar menjalankan kegiatan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) cabor bersangkutan. Namun sampai sekarang belum ada kepastiannya.
“Sudah pasti ada sanksinya tapi bertahap. Minimal didegradasi seperti gradenya diturunkan dan klasifikasi cabornya diturunkan juga. Kalau maksimalnya sanksinya bisa diberhentikan jadi anggota sesuai dengan AD/ART KONI,” tegas pria yang juga Ketua Harian Pengprov Perisai Diri Bali ini.
Saat ini dari informasi yang diperoleh jumlah keanggotaan cabor KONI Bali sebanyak 60. Tiga di antaranya merupakan anggota baru yang sudah disahkan saat Rakerprov lalu. Ketiganya adalah Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali, Pengprov Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali, dan Pengprov Hapkido Indonesia (HI) Bali. (dip/wan)
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta