DENPASAR, BALI EXPRESS – Belum lama ini biliar menjadi satu-satunya cabang olahraga (cabor) yang belum menentukan venue untuk Porprov Bali XV/2022 mendatang. Pasalnya, Kabupaten Gianyar yang ditunjuk belum menentukan kesiapannya. Namun sejauh ini sudah ada titik terang dimana venue bola sodok tersebut hampir pasti dilangsungkan di Kota Denpasar.
Hal itu ditegaskan Sekum Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali, Willy Soedarno usai Rakerprov POBSI Bali, Minggu (17/7) di Ruang Rapat KONI Bali.
Kata Willy, hampir 90 persen biliar digelar di Kota Denpasar. Namun hal itu perlu kepastian dan SK yang ditandatangani oleh KONI Bali. “Rencana di salah satu rumah biliar di Renon. Masih belum keputusan tapi kami rasa akan di sana. Tinggal tunggu SK saja,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, penetapan venue biliar sempat buram di awal-awal penentuan. Pertama di Badung dan hasilnya Badung tidak siap. Kemudian dipindah ke Gianyar, namun Gianyar juga belum memutuskan. Padahal cabor lain sudah menyetorkan venue pertandingannya.
Sementara mengenai Porprov Bali mendatang, Willy mengatakan ada 16 nomor yang dipertandingkan yakni single serta double bola 8, 9, 10, dan 15 putra. Single dan double bola 9, serta 10 putri. Single snooker 6 merah, single snooker 15 merah, English frame, serta English single poin.
Kemudian bagi pengkab maupun Pengkot POBSI seluruh Bali yang pebiliarnya meraih medali emas pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan lalu, dipastikan memperoleh tambahan 1 kuota lagi di setiap nomornya. Hal ini juga berdasarkan keputusan di Rakerprov tersebut.
“Gambarannya begini, di Porprov Bali 2022 dalam setiap nomornya maksimal hanya dua atlet. Tapi jika ada kabupaten yang meraih emas di Porprov Bali 2019 lalu di nomor tersebut, di Porprov mendatang kuotanya bertambah satu orang, jadi bisa 3 orang dalam satu nomor,” terang Willy.
Hal ini berlaku untuk semua divisi baik pool maupun snooker putra maupun putri. Sementara untuk kuota tuan rumah, karena tuan rumah saat ini pada Porprov Bali 2022 yakni KONI Bali, maka dianggap tidak ada tuan rumah di kabupaten/kota, maka kuota tuan rumah itu dihapus. “Semua pengkab/pengkot POBSI di seluruh Bali setuju dan sepakat hal itu diberlakukan,” tandasnya. (dip/wan)