DENPASAR, BALI EXPRESS — Jelang helatan Pra-PON bulu tangkis yang rencananya dilangsungkan pada 18-23 Agustus 2023, PB PBSI mengeluarkan surat penyempurnaan aturan yang diberlakukan nantinya. Penyempurnaan sudah dilakukan koordinasi antara PB PBSI dan KONI Pusat.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov PBSI Bali IGB. Arya Candra Palasara, penyempurnaan yang dirilis PB PBSI ke Pengprov PBSI seluruh Indonesia itu, terkait dengan batas usia pebulutangkis yang boleh turun. Kemudian sistem pertandingan serta pembagian wilayah secara pasti.
“Sebenarnya penyempurnaan itu sendiri tidak ada perubahan yang signifikan. Misalnya untuk batas usia ditentukan pebulutangkis yang boleh turun di Pra-PON nanti maksimal kelahiran tahun 2003, sehingga saat PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara maksimal berusia 21 tahun,” kata Palasara, Rabu (22/2).
Sedangkan terkait sistem pertandingan yakni untuk beregu dipertandingkan single, ganda dan tiga pertandingan yakni tunggal, ganda dan beregu putra dan putri serta ganda campuran putra dan putri.
“Kalau untuk beregu dipertandingkan 3 tunggal dan 2 ganda, serta kuota masing-masing provinsi nantinya 7 pebulutangkis putra dan 7 pebulutangkis putri.
Jumlah pebulutangkis maksimal setiap provinsi dalam kelompok perorangan maksimal 2 atlet tunggal dan 2 pasang ganda. Bagi wilayah yang lolos perorangan dapat mengikuti nomor maksimal 2 tunggal dan maksimal 1 ganda,” beber pria yang akrab disapa Tugus ini.
Lantas bagaimana sikap PBSI Bali? Tugus mengatakan, untuk mempersiapkan semua itu, PBSI Bali bakal melakukan rapat pengurus pada Minggu (26/2) mendatang untuk membahas soal aturan tersebut dan mempersiapkan tim.
“Nanti di rapat itu diputuskan bagaimana sistem seleksi atau lainnya. Bali harus siap karena di Pra-PON berada di wilayah neraka, yakni wilayah IV bersama DI Yogyakarta, Banten dan Jateng,” tutup pria asal Tabanan ini.
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta
DENPASAR, BALI EXPRESS — Jelang helatan Pra-PON bulu tangkis yang rencananya dilangsungkan pada 18-23 Agustus 2023, PB PBSI mengeluarkan surat penyempurnaan aturan yang diberlakukan nantinya. Penyempurnaan sudah dilakukan koordinasi antara PB PBSI dan KONI Pusat.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov PBSI Bali IGB. Arya Candra Palasara, penyempurnaan yang dirilis PB PBSI ke Pengprov PBSI seluruh Indonesia itu, terkait dengan batas usia pebulutangkis yang boleh turun. Kemudian sistem pertandingan serta pembagian wilayah secara pasti.
“Sebenarnya penyempurnaan itu sendiri tidak ada perubahan yang signifikan. Misalnya untuk batas usia ditentukan pebulutangkis yang boleh turun di Pra-PON nanti maksimal kelahiran tahun 2003, sehingga saat PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara maksimal berusia 21 tahun,” kata Palasara, Rabu (22/2).
Sedangkan terkait sistem pertandingan yakni untuk beregu dipertandingkan single, ganda dan tiga pertandingan yakni tunggal, ganda dan beregu putra dan putri serta ganda campuran putra dan putri.
“Kalau untuk beregu dipertandingkan 3 tunggal dan 2 ganda, serta kuota masing-masing provinsi nantinya 7 pebulutangkis putra dan 7 pebulutangkis putri.
Jumlah pebulutangkis maksimal setiap provinsi dalam kelompok perorangan maksimal 2 atlet tunggal dan 2 pasang ganda. Bagi wilayah yang lolos perorangan dapat mengikuti nomor maksimal 2 tunggal dan maksimal 1 ganda,” beber pria yang akrab disapa Tugus ini.
Lantas bagaimana sikap PBSI Bali? Tugus mengatakan, untuk mempersiapkan semua itu, PBSI Bali bakal melakukan rapat pengurus pada Minggu (26/2) mendatang untuk membahas soal aturan tersebut dan mempersiapkan tim.
“Nanti di rapat itu diputuskan bagaimana sistem seleksi atau lainnya. Bali harus siap karena di Pra-PON berada di wilayah neraka, yakni wilayah IV bersama DI Yogyakarta, Banten dan Jateng,” tutup pria asal Tabanan ini.
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta