BATAM, BALI EXPRESS - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam mendeportasi 10 orang warga negara asing m (WNA) yang ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pemerasan dengan modus telepon seks terhadap warga di negara China, beberapa waktu lalu.