JEMBRANA, BALI EXPRESS - Satreskrim Polres Jembrana berhasil membekuk 8 pelaku tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023. Para pelaku sebelumnya teridentifikasi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).