JAKARTA, BALI EXPRESS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
JAKARTA, BALI EXPRESS -Â Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan yang dibacakan JPU ini pun mendapat perhatian berbagai publik. Ada yang beranggapan tuntutan ini tidak adil mengingat status justice collabolator dan hukuman terdakwa lain lebih ringan. Namun ada juga yang beranggapan tuntutan itu sudah adil, mengingat peran Bharada E sebagai eksekutor.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
JAKARTA SELATAN, BALI EXPRESS - Fakta adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua diungkap jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (16/1).
JAKARTA SELATAN, BALI EXPRESS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini bahwa salah satu terdakwa pembunuhan berecana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat yakni Kuat Ma'ruf, terlibat dalam menghilangkan nyawa Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pengungkapan motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo pada saat persidangan.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Guna menjaga transparansi dan objektivitas, Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7).