KLUNGKUNG, BALI EXPRESS- Desa Adat Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung memiliki aturan khusus soal kremasi. Desa adat setempat melarang kramanya melakukan kremasi di luar desa, terkecuali untuk warga yang meninggal karena penyakit menular, seperti Covid-19.