DENPASAR, BALI EXPRESS – Kasus reklamasi di areal Pantai Masceti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan telah di tetapkan lima tersangka oleh pihak kepolisian. Termasuk di dalamnya adalah Bendesa Adat setempat yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa.
MANGUPURA, BALI EXPRESS - Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa telah menyampaikan maaf kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Bahkan permintaan maaf tersebut langsung disampaikan secara pribadi melalui akun instagram @desaadatungasan. Dalam video tersebut Disel Astawa meminta juga mengingatkan bahwa dulunya sempat menjadi teman yang sudah sangat akrab bagaikan saudara kandung.Â
BADUNG, BALI EXPRESS - Sebuah video perminataan maaf dari Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawasa yang ditujukan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beredar di media sosial. Dalam video tersbut Disel Astawa memohon maaf atas kesalahan, baik pekataan maupun perbuatannya. Video tersebut diduga dibuat dan di posting pada Sabtu (23/7).Â
MANGUPURA, BALI EXPRESS – Dugaan pelanggaran investasi yang terjadi di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, telah dilaporkan oleh Pemkab Badung ke Polresta Denpasar. Dalam pelaporan tersebut disebutkan bahwa ada beberapa pelanggaran, mulai dari tata ruang hingga investasi dengan nilai sebesar Rp 28 miliar.