BANGLI, BALI EXPRESS- Warga Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, yang akan melangsungkan upacara pernikahan wajib ngaturang (mempersembahkan) bakatan, berupa babi. Itu berlaku untuk semua warga, baik yang menikah dengan sesama warga setempat maupun dengan orang luar desa.