Undang-undang Cipta Kerja menawarkan beragam kemudahan khususnya dalam hal perizinan dan investasi. Selain itu, regulasi sapu jagat tersebut juga diyakini akan mendukung pengembangan investasi hijau dan ramah lingkungan di Indonesia.
JAKARTA, BALI EXPRESS–Investor ritel menaruh minat yang tinggi terhadap instrumen investasi Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR011. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil penjualan SBR011 mencapai Rp 13,91 triliun.
Investasi merupakan hal yang masih digadang-gadang oleh pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional, kini pemerintah juga tengah mematangkan persiapan untuk investasi berkelanjutan.
Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk meringkas regulasi yang selama ini dinilai menghambat investasi. Dengan adanya kemudahan tersebut, maka diharapkan akan meningkatkan minat milenial untuk berwirausaha.
Indonesia menjadi negara yang mendukung pada kemudahan berinvestasi, baik dari segi regulasi, sumber daya, hingga insentif bagi pengusaha. Kemudahan tersebut mendorong banyak negara asing untuk berkomitmen berinvestasi di Indonesia.
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan terobosan Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi di Indonesia. Aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada investor agar tidak ragu mengembangkan usahanya dan berinvestasi di Indonesia.
Kredit investasi yang diberikan oleh Bank meningkat seiring dengan penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini karena UMKM lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari Bank, karena mereka memiliki nomor izin berusaha (NIB) yang mudah didapatkan pasca berlakunya UU Cipta Kerja.
Sejumlah investor asingseperti Nestle berupayamemperluasusahanya di Indonesia. Komitmeninimenjadi bukti bahwa Indonesia menjadinegara yang ramahinvestasi.
JAKARTA, BALI EXPRESS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa mendukung perkembangan bisnis ekosistem pasar modal di Indonesia. Untuk melengkapi tren pasar modal yang terus meningkat disertai dengan peningkatan jumlah investor milenial, BRI pun berinisiatif memperkuat pelayanan Digital Saving.
Pemerintah menjamin investasi dalam negeri maupun asing untuk terus mengembangkan usahanya di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang memangkas regulasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor.