DENPASAR, BALI EXPRESS - Heboh upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II A Kerobokan Kuta Utara, Badung, berhasil digagalkan pada Jumat (8/4). Terbaru, driver ojek online (ojol) berinisial ODMM yang membawa haram itu untuk narapidana berinisial KHS, hanya berstatus sebagai saksi.