Anggi Pratiwi, istri almarhum Eben Burgerkill merespon permintaan maaf Jerinx dengan kekecewaan karena telah membuatnya terluka. Dengan mudahnya Jerinx menghapus tweet lalu meminta maaf.
DENPASAR, BALI EXPRESS - I Gede Aryastina alias Jerinx SID mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada istrinya, Nora Alexandra. Hal ini buntut kritik terbuka yang ia tulis terhadap penyelenggaraan KTT G20.
DENPASAR, BALI EXPRESS - Setelah menjalani masa tahanan dan dinyatakan bebas, Jerinx SID atau I Gede Aryastina akhirnya kembali bisa berkarya di bidang music. Jerinx berjanji akan meluncurkan single terbarunya yang ditulis saat berada di Rutan Polda Bali.
DENPASAR, BALI EXPRESS-Pentolan grup band  Spiderman is Dead (SID) I Gede Aryastina atau akrab dipanggil Jerinx , Selasa (2/8) bisa bernafas lega. Dia bebas dari Lapas Kerobokan Denpasar. Usai keluar dari Lapas terbesar di Bali ini, Jerinx langsung menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar.Â
DENPASAR, BALI EXPRESS- Istri Jerinx SID, Nora Alexandra kaget mengetahui suaminya dituntut 2 tahun terkait kasus dengan Adam Deni. Dia tidak menyangka Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan cukup tinggi. Sebab, pihaknyasudah meminta maaf kepada Adam Deni. Â
DENPASAR, BALI EXPRESS - Gara-gara kerap disalahkan terkait kasus yang menimpa suaminya, Jerinx SID, Nora Alexandra buka suara. Bahkan, dia sampai memamerkan capture pernyataan jerinx di akun instagramnya.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Kemayoran, Jakarta, Jumat (18/2).
JAKARTA, BALI EXPRESS - Adam Deni Gaeraka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang tanpa seizin pemilik, awal Februari 2022.
Hari Valentine menjadi momen untuk menyatakan kasih sayang kepada pasangan. Begitu juga dengan Jerinx SID yang mengungkapkan rasa bersalah dan penyesalan kepada istrinya, Nora Alexandra.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Adam Deni Gaeraka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang tanpa seizin pemiliknya, Senin (1/2).