SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kantor Kepala Desa Bukti yang sedianya harus pindah pada Senin (14/2) mendatang masih belum jelas. Pihak desa adat mendesak kantor tersebut harus dikosongkan sampai batas waktu tersebut. Namun, Camat Kubutambahan Made Suyasa menintruksikan agar Kantor Kepala Desa ditunda kepidahannya.