SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, hingga Oktober 2022 mencatat sebanyak 33 kasus anak. Mirisnya dari puluhan kasus itu, didominasi kasus persetubuhan anak. Kemudian disusul dengan kasus kekerasan seksual.