JEMBRANA, BALI EXPRESS - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terbilang tinggi di Kabupaten Jembrana. Tahun 2022 lalu, sebanyak 16 kasus dengan korban anak dibawah umur ditangani Kejari Jembrana. Dari jumlah itu, satu kasus, bahkan pelakunya merupakan anak dibawah umur. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jembrana Delfi Trimariono beberapa waktu lalu.