JAKARTA, BALI EXPRESS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik penyelundupan impor pakaian bekas atau thrifting.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan distribusi minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) Minyakita melalui pasar-pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
SURABAYA, BALI EXPRESS– Komitmen menjaga kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ditunjukkan pemerintah. Melalui sinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangandan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.
JAKKARTA, BALI EXPRESS – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng (Migor) ke luar negeri. Larangan sementara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined,Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta tahun ini akan memiliki wajah baru. Untuk merespon perkembangan tren perdagangan dunia yang semakin dinamis, Kemendag akan melakukan perubahan kategorisasi penerima dua penghargaan bergengsi di bidang ekspor tersebut.Â
JAKARTA, BALI EXPRESS - Kementerian Perdagangan mendorong terus tumbuhnya perekonomian nasional. Berbagai upaya dilakukan guna menjaga momentum pertumbuhan ekspor yang meningkat sangat signifikan.
JAKARTA, BALI EXPRESS - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappetti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Upaya itu untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar lebih aman berinvestasi.
JAKARTA, BALI EXPRESS – Kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tak boleh merugikan petani kelapa sawit.
DENPASAR, BALI EXPRESS – Setelah mengalami fluktuasi harga yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk mensubsidi kelebihan harga minyak goreng kemasan.