DENPASAR, BALI EXPRESS - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung selangkah lagi bergulir di meja hijau. Pasalnya, Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka Ngurah Sumaryana dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Senin (22/8).
DENPASAR, BALI EXPRESS - Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya membeberkan kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ungasan sebesar Rp 26 miliar dengan tersangka Ngurah S, 63. Ternyata, tersangka mengakali pengeluaran kredit menggunakan nama anggota keluarga peminjam.
DENPASAR, BALI EXPRESS - Setelah sempat tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaaan sebagai tersangka kasus korupsi, Eks Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ungasan, Ngurah Sumaryana disebut akan hadir pada Senin (10/1). Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Norman Al Farrizsy saat dikonfirmasi pada Minggu (9/1).
DENPASAR, BALI EXPRESS - Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Lantaran pria itu diduga melakukan tindak pidana Korupsi selama menjabat.