Pemekaran Papua akan meningkatkan efektivitas birokrasi serta meningkatkan percepatan pembangunan di Papua. Pemekaran Papua akan membuat Papua menjadi lima provinsi, dari sebelumnya dua provinsi.
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu alternatif dalam upaya mengoptimalkan program otonomi khusus di Papua. Keberadaan DOB juga mendapat dukungan dari elemen mahasiswa karena dinilai akan semakin memajukan masyarakat Papua di banyak sektor.
Seluruh elemen Masyarakat Papua mendukung pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dukungan ini datang dari berbagai kalangan baik itu dari tokoh adat, pejabat pemerintahan, akademisi, mahasiswa, sampai tokoh masyarakat yang ada di Papua.
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Kembali menjadi dalang dari tindak kekerasan yang menimpa Orang Asli Papua (OAP). Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KST Papua menelan korban jiwa pada Kamis, 9 Juni 2022 di Lapar Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Pada dasarnya pemekaran wilayah papua dilakukan untuk meningkatan pemerataan pembangunan di berbagai bidang di Papua. Berbagai tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan di Papua termasuk Warga Papua diminta untuk berpikir kritis dan bijak menyikapi rencana pemerintah mengenai pemekaran Wilayah Papua atauPembentukan Daerah Otonom Daerah (DOB) di Papua.
Masyarakat Papua dikenal sangat majemuk dengan beragam suku, agama, bahasa, budaya, dan adat-istiadat. Kendati demikian, dalam kehidupan sosial bermasyarakat toleransi antara umat beragama tetap rukun dan damai.
Masyarakat Papua sangat mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Hal tersebut dikarenakan warga di Bumi Cenderawasih sangat menyadari bahwa dengan adanya pemekaran wilayah, maka Papua pasti akan lebih maju. Rakyat Papua juga menolak keberadaan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang hanya meneror masyarakat dan menghambat pembangunan di Papua.
Penambahan daerah otonomi baru (DOB) akan jadi solusi untuk mempercepat kesejahteraan Papua. Ketika ada provinsi baru maka akan dibangun pula infrastruktur baru, sehingga kehidupan masyarakat jadi lebih baik.
Masyarakat diminta untuk menerima pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang saat ini terus diupayakan Pemerintah. Pembentukan DOB Papua diyakini akan memperpendek rentang birokrasi, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan mempercepat kemajuan Papua.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini akan mempercepat pembangunan di Papua. Dengan adanya akselerasi pembangunan tersebut, maka kemajuan dan kesejahteraan Papua akan semakin cepat untuk diwujudkan.