MANGUPURA, BALI EXPRESS – Menindaklanjuti adanya pemungutan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan setempat telah berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Denpasar. Dari hasil koordinasi tersebut, pungutan parkir akan dihentikan Kota Denpasar. Namun Dishub Badung diminta untuk bersurat resmi sebelum penghentian pemungutan parkir di Jalan Gelogor Carik, Kuta.
BADUNG, BALI EXPRESS - Memarkir kendaraan secara sembarangan di jalan mulai harus dipikirkan masyarakat Badung. Karena jika terus ngeyel, siap-siap saja Satlantas Polres Badung memberikan tindakan tegas, bahkan bisa berujung dipenjara.