MANGUPURA, BALI EXPRESS – Menindaklanjuti adanya pemungutan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan setempat telah berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Denpasar. Dari hasil koordinasi tersebut, pungutan parkir akan dihentikan Kota Denpasar. Namun Dishub Badung diminta untuk bersurat resmi sebelum penghentian pemungutan parkir di Jalan Gelogor Carik, Kuta.