KARANGASEM, BALI EXPRESS - Kasus perselingkuhan sampai melakukan perzinahan yang dilakukan dua oknum PNS di Karangasem, sampai akhirnya dilaporkan polisi mulai diketahui dinasnya. Kedua pasangan terlarang ini, yakni SU (perempuan) dan NA (laki-laki) diketahui adalah sebagai tenaga guru SD.Â