GIANYAR, BALI EXPRESS – Pasca sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Gianyar ke perusahaan air kemasan yang berlokasi di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akhirnya DPRD Kabupaten Gianyar memanggil PT. Air Gangga Dewata Alami untuk mengikuti rapat bersama Satpol PP Gianyar, Dinas Perizinan Gianyar, dan BPKAD Gianyar, Rabu (8/3).
GIANYAR, BALI EXPRESS - Adanya informasi pemakaian air bawah tanah (ABT) oleh sebuah perusahaan di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, yang menyebabkan wilayah sekitar kekeringan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Gianyar dengan melakukan sidak ke PT. Air Gangga Dewata Alami, Selasa (7/3).