JAKARTA, BALI EXPRESS - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, nyatanya Putri Candrawathi tidak ditahan. Hal tersebut diutarakan oleh Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawati setelah merampungkan pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan sejak Rabu, (31/8) pagi.