DENPASAR, BALI EXPRESS – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali menyambut gembira kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah pada Maret ini. Diantaranya yakni bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), penerapan Visa on Arrival (VoA), serta bebas antigen-PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).