30.4 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

BTB Siapkan Baliho Imbau Wisatawan Nakal

DENPASAR, BALI EXPRESS – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menugaskan Bali Tourism Board (BTB) untuk menyiapkan sosialisasi berupa tulisan visual, berisi imbauan bagi turis asing yang melakukan praktek kerja ilegal di Bali. Imbauan tersebut disebut akan disebar di beberapa titik di wilayah Bali.

“Nanti kita akan fokus di tiga titik, Denpasar, Gianyar, dan Badung. Menyasar lokasi-lokasi yang banyak pelanggaran di situ akan dipasang,” ujar Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Kamis (2/3)

Pria yang akrab disapa Gus Agung ini menambahkan, nantinya imbauan tersebut akan berisi pesan agar wisatawan menghormati adat budaya orang Bali dengan berpakaian yang baik, rapi, dan tidak senonoh. Ikut tertib dalam melakukan kegiatan lalulintas dan tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan, seperti tidak melakukan bisnis dan bekerja di Bali secara ilegal.

Baca Juga :  Canna Bali Dituding Bikin Bising, Kaling Sawangan Minta Buat Kesepakatan

Kurang lebih 10 baliho berukuran besar yang tengah dipersiapkan. Baliho yang akan dipasang dikatakannya akan menggunakan bahasa Inggris, karena ini ditujukan untuk orang asing. Namun tidak menutup kemungkinan untuk menghindari diskriminasi, kedepannya akan ditinjau kembali untuk menggunakan bahasa lain.

Pihaknya pun mengungkapkan akan berkoordinasi dengan asosiasi marketing advertising agar tidak dikenakan charge. “Pemasangan secepatnya dilakukan,” tegas dia.

Perkembangan pariwisata dinamis dan cepat, tak dipungkiri ketertinggalan terkadang terjadi. Maka dari itu pihaknya berusaha untuk menyikapi perkembangan pariwisata secepatnya. “Jangan sampai kita sudah susah payah membuka Bali dengan baik dan lain sebagainya, image-image yang ada bahwa Bali tempat yang sangat bebas, bisa melakukan hal apa saja, itu yang harus dikecilkan porsinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Light Key Fotografi dan Videografi Tawarkan Kualitas Hasil Bidikan Kamera

Diakuinya, Bali memang welcome terhadap wisatawan. Kendati ada istilah tamu adalah raja, tapi bukan berarti dapat disalahgunakan. Hingga kini, meski tidak banyak, ia telah menerima laporan turis asing yang berulah di Bali.

Selain baliho, imbauan juga akan disiarkan di sosial media. Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa e-commerce, influencer lokal, dan influencer asing. “Jadi, nanti yang menasihati dari orang dia sendiri biar kita tidak di-blacklist dan bermasalah di negeri orang. Jauh lebih bagus kalau yang menasihati dari orang mereka,” terangnya.

 






Reporter: Rika Riyanti

DENPASAR, BALI EXPRESS – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menugaskan Bali Tourism Board (BTB) untuk menyiapkan sosialisasi berupa tulisan visual, berisi imbauan bagi turis asing yang melakukan praktek kerja ilegal di Bali. Imbauan tersebut disebut akan disebar di beberapa titik di wilayah Bali.

“Nanti kita akan fokus di tiga titik, Denpasar, Gianyar, dan Badung. Menyasar lokasi-lokasi yang banyak pelanggaran di situ akan dipasang,” ujar Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Kamis (2/3)

Pria yang akrab disapa Gus Agung ini menambahkan, nantinya imbauan tersebut akan berisi pesan agar wisatawan menghormati adat budaya orang Bali dengan berpakaian yang baik, rapi, dan tidak senonoh. Ikut tertib dalam melakukan kegiatan lalulintas dan tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan, seperti tidak melakukan bisnis dan bekerja di Bali secara ilegal.

Baca Juga :  Langkah Preventif, Tangani Serius Money Changer Bodong

Kurang lebih 10 baliho berukuran besar yang tengah dipersiapkan. Baliho yang akan dipasang dikatakannya akan menggunakan bahasa Inggris, karena ini ditujukan untuk orang asing. Namun tidak menutup kemungkinan untuk menghindari diskriminasi, kedepannya akan ditinjau kembali untuk menggunakan bahasa lain.

Pihaknya pun mengungkapkan akan berkoordinasi dengan asosiasi marketing advertising agar tidak dikenakan charge. “Pemasangan secepatnya dilakukan,” tegas dia.

Perkembangan pariwisata dinamis dan cepat, tak dipungkiri ketertinggalan terkadang terjadi. Maka dari itu pihaknya berusaha untuk menyikapi perkembangan pariwisata secepatnya. “Jangan sampai kita sudah susah payah membuka Bali dengan baik dan lain sebagainya, image-image yang ada bahwa Bali tempat yang sangat bebas, bisa melakukan hal apa saja, itu yang harus dikecilkan porsinya,” tuturnya.

Baca Juga :  UU KUHP Jangan Dibaca Setengah, Tidak Ada Pembatalan Penerbangan

Diakuinya, Bali memang welcome terhadap wisatawan. Kendati ada istilah tamu adalah raja, tapi bukan berarti dapat disalahgunakan. Hingga kini, meski tidak banyak, ia telah menerima laporan turis asing yang berulah di Bali.

Selain baliho, imbauan juga akan disiarkan di sosial media. Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa e-commerce, influencer lokal, dan influencer asing. “Jadi, nanti yang menasihati dari orang dia sendiri biar kita tidak di-blacklist dan bermasalah di negeri orang. Jauh lebih bagus kalau yang menasihati dari orang mereka,” terangnya.

 






Reporter: Rika Riyanti

Most Read

Artikel Terbaru