BALI EXPRESS, GIANYAR – Perintah penutupan toko modern bodong (tidak berizin), termasuk penyetopan izin toko modern yang disampaikan Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, tidak mempan. Bukktinya sebuah toko modern berjejaring malah kembali dibangun d iruas Jalan By Pass Mandara Giri, Buruan, Blahbatuh.
Pantauan Bali Express di lokasi menunjukkan, pembangunan toko modern tersebut saat ini sudah dilakukan. Bahkan bangunan tersebut sudah mendekati rampung. Selain itu, belasan pekerja juga tampak terus mengebut pembangunan, seperti pemasangan canopi di bagian depan, termasuk pemasangan paving untuk areal parkir. Tetapi sampai kemarin, belum tampak jenis toko modern berjejaring yang bakal beroperasi di toko yang berdampingan dengan SPBU Buruan tersebut.
Pembangunan toko modern tersebut langsung dikeluhkan salah seorang warga. Mereka menyebut pembangunan tersebut cukup berani. Lantaran yang saat ini beroperasi dan tak mengantongi izin saja sudah diperintah untuk ditutup, namun kini pembangunan toko modern yang baru malah muncul. Kenekatan tersebut disinyalir lantaran jajaran terkait belum melakukan satu pun penutupan pada toko modern yang beroperasi tanpa izin.
Dikonfirmasi terpisah Kadis Pol PP Pemkab Gianyar, Cokorda Gde Agunawa mengakui pihaknya memang menerima laporan mengenai pembangunan toko yang diperuntukkan bagi toko modern tersebut. Kepastian itu dia dapatkan saat secara khusus mampir ke tempat tersebut, dan menanyai salah seorang buruh bangunan di toko tersebut.
Saat mendapat pengakuan itu, dirinya langsung memerintahkan jajarannya untuk menggelar sidak ke lokasi pembangunan toko tersebut. Bahkan pihaknya saat itu langsung melayangkan surat panggilan kepada pemilik toko.
“Betul, sebelum saya perintahkan tim turun ke lokasi, saya memang cek langsung kesana setelah menerima laporan dari warga. Pengakuan buruh disana, katanya memang untuk toko modern berjejaring. Makanya tadi langsung jajaran saya perintahkan turun, dan memanggil pemilik bangunannya,” ucapnya.
Sayangnya, meski sudah mendapati pembangunan toko modern, langkah tegas berupa penyetopan pembangunan tidak dilakukan pihaknya. Dia beralasan, proses tersebut tetap harus sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tak bisa kami ujug-ujug menyegel. Protap-nya tetap harus dijalankan. Makanya kami panggil dulu pemilik bangunan, untuk memastikan apakah benar itu untuk modern atau tidak,” terangnya.
“Kalau untuk toko modern, sudah pasti tidak akan diizinkan. Kalau nekat, ya kami tutup. Pokoknya, mulai pekan depan, sudah banyak toko modern yang bakal kami tutup, karena sekarang sudah memasuki SP3 semua yang tak berizin tersebut,” imbuhnya saat ditanya kapan toko modern tak berizin bakal ditutup pihaknya.
Editor : I Putu Suyatra