Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Paspor Sobek, Dua Warga Irlandia Akhirnya Dideportasi

I Putu Suyatra • Rabu, 10 Januari 2018 | 18:48 WIB
Paspor Sobek, Dua Warga Irlandia Akhirnya Dideportasi
Paspor Sobek, Dua Warga Irlandia Akhirnya Dideportasi

BALI EXPRESS, MANGUPURA - Dua warga negara Irlandia Greg O Flynn, 28, dan Stepanie Foley, 25, akhirnya dideportasi setelah sempat diamankan oleh petugas imigrasi pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 14.40 wita setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dari Taipei dengan menggunakan pesawat China Airlines CI-771 Tpe-Dps.


Saat proses pemeriksaan dokumen oleh pihak imigrasi ditemukan paspor milik Stephanie dalam keadaan sobek. Sehingga atas pertimbangan peraturan yang berlaku dokumen paspor yang mengalami kerusakan maka penumpang tersebut harus dideportasi.


"Betul bukan hanya sobek tapi paspornya rusak hingga tidak dapat dibaca. Sehingga diragukan datanya," terang Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto saat dihubungi Bali Express (Jawa Pos Group) Selasa(9/1) sore.


Stephanie saat itu datang bersama rekannya Greg sebelum akhirnya dibawa menuju ruangan imigrasi untuk dilakukan proses deportasi. Saat diruangan imigrasi tersebut, Greg justru tidak bersikap kooperatif lantaran tidak terima rekannya di dideportasi.


"Penumpang tersebut tidak terima kalau rekannya akan dideportasi. Karena tindakannya tersebut, akhirnya ikut dideportasi oleh pihak imigrasi," jelasnya.


Rencana awal keduanya akan diberangkatkan pada Minggu (7/1) menggunakan pesawat CI-772. Kemudian keduanya diarahkan menuju holding room lantai 3 Terminal Internasional untuk menunggu proses deportasi.


Tak berselang lama sekitar pukul 14.40 wita Greg berupaya keluar dari holding room dengan alasan sudah merasa bosan dan ingin merokok. Upaya tersebut tidak mendapatkan ijin dari Avsec Gapura.


Menurut keterangan sumber bahwa Greg kemudian mengamuk dan tetap memaksa keluar holding room. Sikap anarkis semakin ditunjukkan Greg kala beberapa petugas Avsec mendatangi TKP.


"Petugas berupaya menenangkannya. Namun penumpang tetap ngotot ingin keluar dan bersikap semakin anarkis. Akhirnya diambil tindakan tegas dengan memborgol tangannya," jelasnya.


Rupanya setelah dilakukan pemeriksaan Greg dalam pengaruh alkohol sehingga semua tindakannya diluar kendali.


Sementara itu petugas dari Imigrasi kemudian berdialog dan menjelaskan terkait proses deportasi rersebut. Saat itu dikatakannya sempat alot adu argumen. Borgol sendiri akhirnya dilepas setelah Greg mulai tenang.


Dengan pertimbangan resiko, keduanya akhirnya diberangkatkan pada Senin (8/1) dengan pesawat Cina Airlines CI-772 STD.



"Salah satu penumpang masih dalam pengaruh alkohol. Jadi pihak airlines tidak berani mengambil resiko untuk menerbangkan penumpang tersebut," terang sumber. 

Editor : I Putu Suyatra