Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua dari 27 Merek Sarden Bercacing Ditemukan di Jembrana

I Putu Suyatra • Senin, 2 April 2018 | 22:01 WIB
Dua dari 27 Merek Sarden Bercacing Ditemukan di Jembrana
Dua dari 27 Merek Sarden Bercacing Ditemukan di Jembrana

BALI EXPRESS, NEGARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengungkap temuan 27 merk ikan olahan dalam kemasan kaleng (sarden, Red) jenis makarel yang positif mengandung parasite cacing pada Kamis (28/3) lalu. Tidak itu saja, BPOM RI juga secara resmi menarik ke 27 merek sarden tersebut dari pasaran. Meski demikian, hingga saat ini beberapa merek makarel kalengan tersebut masih dijual bebas oleh pedagang di Jembrana.


 


Dari hasil penelusuran Bali Express - Jawa Pos Group, Minggu (1/4) kemarin ke sejumlah pedagang sembako di seputaran Kota Negara, masih ada pedagang yang menjual sarden yang masuk kedalam daftar 27 merek sarden yang mengandung parasite cacing dan sudah resmi ditarik dari peredaran. Minimnya informasi mengenai produk pangan yang telah resmi dicabut dari pasaran tersebut, disinyalir mengakibatkan barang tersebut masih dijual bebas oleh pedagang dan bahkan hingga dikonsumsi oleh masyarakat.


Seperti yang ditemukan di salah satu toko sembako yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Negara. Dari beberapa sarden yang dijual, dua merek di antaranya Pronas dan ABC Mackerel yang masuk dalam 27 merek sarden makarel yang ditarik dari perdearan namun masih dipajang di etalase toko.


Dari keterangan pemilik toko, Lis Handriani, sampai saat ini dirinya belum mengetahui bahwa produk yang dijualnya itu merupakan produk yang positif mengandung parasite cacing.


Pihaknya mengaku sebagai pedagang belum mendapatkan informasi dari instansi terkait termasuk dari distributor produk tersebut mengenai adanya penarikan dari pasaran. Bahkan dia meminta kepada pihak terkait segera turun agar pedagang dan masyarakat tidak dirugikan, dan juga baik itu produsen maupun distributornya harus bertanggungjawab atas produk yang sudah terlanjur beredar.


“Belum tahu tentang itu (sarden bercacing, Red), pembeli di sini memang jarang dan belum pernah ada komplain. Untuk sosialisasi penarikan produk, dari pihak-pihak terkait belum ada yang datang kesini. Saya mohon instansi terkait tolong tindak produsen dan distributornya sehingga pedagang-pedagang kecil tidak merugi karena dagangannya ditarik. Kalau bisa seharusnya pemerintah mengintruksi produsen yang langsung menarik kembali produknya itu sebagai bentuk tanggungjawab,” ujarnya.


 


Penelusuran juga dilakukan ke beberapa toko swalayan dan toko modern berjaringan yang ada di Jembrana. Berbeda dengan di pedagang sembako, penelusuran di sejumlah toko swalayan dan toko modern berjaringan tersebut tidak menemukan produk makarel kalengan yang masuk dalam daftar penarikan BPOM RI tersebut yang masih dijual bebas. Beberapa swalayan atau toko modern hanya menjual merk sarden kalengan yang tidak masuk dalam 27 merk yang ditarik dari pasaran tersebut.


Dari penuturan penjaga toko, pihaknya sejak beberapa hari ini sudah mulai menarik beberapa merk produk ikan kalengan yang masuk daftar 27 merek sarden yang mengandung parasit cacing yang sebelumnya sempat mereka jual setelah adanya intruksi dari manajemen. Bahkan disejumlah toko modern berjaringan kini sudah menggudangkan seluruh produk olahan ikan dalam kemasan kaleng.



“Sempat dengar dari berita di TV ada sarden yang isi cacing. Dan tiga hari lalu kami diinstruksikan oleh kantor pusat untuk menarik seluruh produk ikan kemasan kalengan tersebut dimasukan gudang untuk di return,” ujar Doni Haposan Tampu,28, salah seorang kepala toko swalayan di Kota Negara. 

Editor : I Putu Suyatra
#jembrana