BALI EXPRESS, DENPASAR - Kabar meninggalnya mantan politisi yang juga terpidana 12 tahun dalam kasus narkotika, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, pada Jumat subuh (28/12) dibenarkan pihak Lapas Kelas II A Kerobokan.
Seperti dijelaskan Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan, eks Wakil Ketua DPRD Bali, itu meninggal karena sesak nafas. "Meninggalnya sekitar pukul 05.00 kurang. Karena sesak nafas," jelas Tonny saat dikonfirmasi.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Jro Jangol sempat mengeluh sakit sekitar pukul 01.00. Tonny menyebutkan informasi awal datang dari teman Jro Jangol yang kemudian disampaikan kepada petugas jaga.
"Setelah itu kami putuskan untuk membawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu. Karena yang terdekat rumah sakit itu," imbuhnya.
Pada saat yang bersamaan, sambung dia, pihaknya juga memberitahukan kondisi Jro Jangol ke pihak keluarga.
"Setelah kurang lebih empat jam dirawat di ICU yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Sebelumnya apa Jro Jangol pernah mengeluh sakit sebelumnya dan apa saja aktivitasnya? Tonny mengatakan bahwa aktivitas mantan atlet silat itu sama seperti warga binaan lainnya.
"Sama seperti warga binaan lainnya. Salah satunya olahraga. Cuma terakhir, pukul 01.00 tadi, dia memang mengeluh sakit. Sehingga kami putuskan melarikannya ke rumah sakit," tukasnya.
Editor : I Putu Suyatra