BALI EXPRESS, SEMARAPURA - Pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung diprotes warga. Pasalnya, asap polusinya sampai ke pemukiman Desa Tangkas Dangin Tukad Unda. Paruman desa adat yang dihadiri sebagian besar krama Desa Adat Tangkas baru baru ini, akhirnya sepakat menolak proyek tersebut dilanjutkan.
Keberadaan pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C di Desa Gunaksa, Klungkung dikeluhkan warga Desa Tangkas. Sebab, saat uji coba belum lama ini, pabrik pencampuran aspal itu asapnya yang membubung tinggi menimbulkan polusi. Warga pun menolak keberadaan pabrik tersebut.
Salah seorang warga Tangkas, I Wayan Nata mengatakan, warga yang tinggal di Tangkas Dangin Tukad Unda berada paling dekat dengan lokasi pabrik asphalt mixing plant (AMP).
“Warga khawatir, jika pabrik itu dilanjutkan, akan berdampak terhadap kesehatan warga, karena asapnya terbawa angin sampai ke desa,” tutur Nata yang ditemui Bali Express (Jawa Pos Group) Minggu (9/6).
Hal serupa juga diungkapkan mantan Perbekel Tangkas I Wayan Tilem. Kepada wartawan, Tilem menuturkan, sebagian besar warga Tangkas menolak keberadaan pabrik tersebut. Tilem menyebutkan, polusi pabrik itu pertama kali dikeluhkan warga timur Tukad Unda, yakni saat uji coba belum lama ini.
Setelah banyak yang pakrimik (digunjingkan), akhirnya dilaksanakan paruman desa adat yang dihadiri sebagian besar krama Desa Adat Tangkas. Ternyata tak hanya warga di timur Tukad Unda yang menolak, tetapi juga sebagian warga Tangkas. “Lokasi pabrik di Desa Gunaksa, tetapi polusinya ke Tangkas yang dekat dengan pabrik,” ujar Tilem yang mengakhiri masa jabatan sebagai perbekel 15 April 2019.
Tilem pun menjelaskan, selama dirinya menjabat perbekel, tidak pernah ada sosialisasi ke Desa Tangkas yang warganya lebih dekat dengan pabrik. Setelah ada protes, pihak desa sempat berkomunikasi dengan perusahaan tersebut. Salah satu yang dipertanyakan adalah analisis dampak lingkungan (Amdal). Pihak perusahaan justru mengatakan itu tidak perlu.
Pantauan Bali Express (Jawa Pos Group), Minggu (9/6) sore, pabrik tersebut tampak tak beroperasi. Terlihat gundukan pasir dan sejumlah truk maupun excavator di lokasi perusahaan yang berada di eks galian C di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Gunaksa tersebut.
Warga Tangkas sejatinya bukan pertama kali menjadi korban polusi AMP. Hal serupa terjadi saat galian C masih aktif di kawasan itu, yakni saat Klungkung dipimpin Bupati I Wayan Candra. Kala itu sejumlah pabrik aspal berdiri di sana seiring keberadaan galian C.
Editor : Nyoman Suarna