DENPASAR, BALI EXPRESS - Tara Widyanti, selebgram asal Bali mendatangi Dit Krimsus Polda Bali, Selasa (7/1). Selebgram cantik ini datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya.
Ia melapor bahwa ada pihak tertentu yang telah menudingnya sebagai pemeran sebuah video porno yang beredar di media sosial.
Ia merasa dirugikan dan trauma atas tuduhan tersebut. "Saya trauma atas tuduhan itu," ujar Tara, Selasa (7/1). Karena hal inilah, Tara melapor kepada Polda Bali, didampingi kedua orangtuanya.
Saat melapor, ia membawa beberapa barang bukti, di antaranya screen shoot dari akun Line yang diduga menjadi penyebar fitnah video porno tersebut.
Kejadian ini bermula dari adanya laporan teman korban yang memberitahukan kepada korban mengenai akun Line tersebut.
Akun Line milik Wayan YS ini mengirimkan sebuah video porno ke salah satu grup Line. Dalam video inilah, Wayan YS juga membagikan screen shoot akun instagram Tara Widyanti. Hal ini yang menyebabkan, seolah Wayan YS menuding bahwa pemeran video itu adalah pemilik akun instagram tersebut, yaitu Tara. Karna itulah, Tara Widyanti merasa dirugikan sehingga melapor ke Polda Bali.
Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1) menyatakan bahwa ada laporan tersebut namun konten tersebut tidak menyebut identitas selegram tersebut.
"Kalau dia melaporkan pencemaran nama baik, kurang bukti," ujar Bambang Tertianto. Selebgram tersebut tidak mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya. Tidak jelas yang dicemarkan siapa dalam video tersebut. "Iya tidak jadi melapor," ujar Bambang Tertianto.
Editor : Nyoman Suarna