Polres Buleleng Gagalkan Aksi Judi Balap Sepeda Dini Hari, Dua Joki Ditangkap

BALIEXPRESS.ID – Jajaran Satreskrim Polres Buleleng mengungkap balap sepeda gayung yang dijadikan ajang taruhan uang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya balap sepeda gayung berhadiah uang di kawasan Desa Penarukan, tepatnya di Jalan WR Supratman, Singaraja.
Baca Juga: Tegaskan Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan Lahan, Kuasa Hukum Darmawan Tantang Tunjukan Dokumen Asli
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan, namun saat tim tiba di sana, kegiatan tersebut sudah tidak ditemukan,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (23/9/2026).
Tidak berhenti di situ, tim kemudian menyisir wilayah Kota Singaraja hingga akhirnya mendapati aktivitas balap sepeda gayung disertai taruhan uang di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu.
“Di lokasi tersebut, tim kami mendapati dua orang joki yang tengah melakukan balap sepeda dengan taruhan uang. Keduanya langsung kami amankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda gayung dan uang taruhan,” jelasnya.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial GPSM, 15 asal Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, dan FN, 18 asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Keduanya berperan sebagai joki yang mewakili timnya masing-masing, yakni Team Danginasem dan Team87.
Kapolres Ruzi Gusman memaparkan modus perjudian tersebut. Kedua pelaku saling menantang untuk melakukan balap sepeda dengan bertaruh uang.
Masing-masing joki meminjam sepeda dari rekan timnya, lalu menentukan lokasi balapan dan mengumpulkan taruhan dari anggota tim masing-masing.



