GIANYAR, BALI EXPRESS - Rekaman video yang viral di media sosial (medsos) terkait kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tebongkang, Desa Singakerta, langsung direspon pihak kepolisian Polsek Ubud. Bhabinkantibmas Desa Singakerta, Made Widastra mengatakan, begitu ramai di medsos, dia langsung mendatangi SPBU setempat.
Polisi mencari informasi lebih lanjut soal kasus tersebut. Bhabinkantibmas bertemu langsung dengan terduga pelaku dan karyawan SPBU yang bertugas saat itu. Sedikitnya ada empat orang karyawan yang bertugas pada saat itu diinterogasi polisi. Polisi juga mendatangi seorang pengawas yang bertugas saat kejadian.
“Begitu viral di medsos, saya langsung mendatangi SPBU dimaksud dan bertemu dengan orang bersangkutan, serta karyawan yang bertugas saat itu, termasuk pengawasnya,” jelasnya, Kamis (30/1).
Made Widastra mengaku, kasus ini sudah diserahkan kepada pihak Polsek Ubud untuk ditangani lebih lanjut. Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, SH mengatakan, pihaknya sudah minta keterangan sejumlah saksi baik petugas SPBU yang viral di medsos, karyawan lainnya yang bertugas saat itu dan 1 orang pengawas.
Disinggung terkait korban, Kompol Nuryana mengaku, hingga saat ini korban yang memviralkan di medsos tidak ada yang melapor ke kantor polisi. “Anggota kami masih mencari orang yang mengunggah di medsos,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dugaan kecurangan SPBU tersebut, PT Pertamina (Persero) MOR V Surabaya, memberikan pernyataan resmi. Communication & Relations, Mohammad Taufik Ridwan Lubis, menyebut, pihaknya sudah mengingatkan ke pihak SPBU, dan SPBU-SPBU lainnya, untuk menjalankan prosedur layanan ke konsumen sesuai SOP yang ada. “Kejadian tersebut diduga karena operator yang menerima uang pembayaran, berbeda dengan operator yang melayani pengisian,” ujar Taufik dalam rilis yang dikirimkan ke Bali Express (Jawa Pos Group).
Tak cuma mengingatkan agar pengisian sesuai takaran, Pertamina juga mengaku mengingatkan SPBU untuk memberikan struk pembelian kepada konsumen. Serta memastikan besaran uang yang diberikan oleh konsumen serta uang kembalian (jika ada). “Apabila konsumen memiliki keluhan terhadap produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135,” tandas Taufik.
Editor : Nyoman Suarna