Kasus palinggih berdampingan dengan kloset viral di medsos. Alih-alih mendapat pawisik membuat palinggih bersanding kloset, PHDI pun turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Pawisik memang masih erat dengan kehidupan masyarakat Bali, namun perlu ditelaah. Hindu punya ajaran Catur Pramana. Lalu seperti apa ajaran tersebut?
KASUS ini pertama kali terendus di Bangli. Namun setelah ditelusuri, fenomena serupa juga terdapat di Buleleng. Lantas, fenomena ini pun mengundang polemik, bagaimana hal ini bisa terjadi dan menjadi perhatian khalayak ramai. Lalau bagaimana peran PHDI dalam melakukan pembinaan terhadap umat Hindu.
Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, selaku ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mengungkapkan, setelah peninjauan ke lapangan, krama yang membuat palinggih bersanding kloset menyatakan tidak tahu jika hal itu melanggar etika. PHDI pun kemudian memberikan pengarahan. “Kami berikan pedoman dan petunjuk pada umat, bagaimana cara yang benar membuat palinggih dan pura berdasarkan sastra,” ujarnya kepada Bali Express (Jawa Pos Group) Selasa (4/2).
Tidak hanya melakukan pembinaan, PHDI juga meminta kloset dibongkar dan kondisi area dan palinggihnya diperbaiki dengan mengacu pada sastra. Hal ini dilakukan agar mengembalikan fungsi tempat suci sesuai dengan sastra, dan tidak ada lagi kloset atau hal yang dianggap tidak layak berada di palinggih.
Kasus ini, terang Prof. Sudiana, sebelumnya tidak pernah terjadi. Biasanya, umat yang mendapat pawisik lewat mimpi, mendirikan palinggih di pekarangan, tetapi tidak sampai ada kloset di samping tempat suci. “Kami juga berikan pemahaman ke guru dan muridnya, karena biasanya murid mempercayai ucapan gurunya. Sehingga kami arahkan, bahwa hal yang dilakukan itu tidak sesuai etika. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika umat ingin membuat tempat petirtan, pewacikan, bisa membuat kolam atau menggunakan kendi, bukan membuat kloset. Ditanyai tentang keterkaitan hal ini dengan salah satu sekte di Bali pada zaman dulu, Prof. Sudiana dengan tegas menyatakan tidak ada. “Zaman dulu pun tidak ada sekte di Bali yang melakukan hal ini. Jadi ini memang benar-benar baru terjadi sekarang,” ucapnya.
Senada dengan Prof. Sudiana, Direktur Pasca Sarjana Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Prof. Dr. I Wayan Sukayasa, M.Si., juga menyatakan, bahwa bangunan palinggih berdampingan dengan kloset tidak sesuai etika dan tidak ada dalam sastra agama Hindu. “Tidak baik itu, dan tidak sesuai dengan sastra dan tradisi di Bali,” ucapnya tegas.
Sukayasa pun mahfum bahwa terkadang ada pawisik yang datang lewat mimpi. Namun ia meminta, umat tidak menelan mentah-mentah pawisik tersebut. Pawisik dalam mimpi, menurutnya, harus dipilah menggunakan pemahaman Catur Pramana.
Catur Pramana merupakan empat pedoman pengamatan dalam Hindu untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Terdiri dari Pratyaksa Pramana, yang berarti mengamati langsung dan membuktikan dengan empiris. Kedua Anumana Pramana, yaitu membuat kesimpulan apakah hal tersebut logis atau tidak. Ketiga Sabda Pramana, merujuk apakah solusi yang ingin dilakukan, apakah sudah sesuai dengan teks wahyu di kitab suci, sastra maupun pendapat orang suci.
“Terakhir adalah Upamana Pramana, yaitu membandingkan dengan hal yang relevan di lapangan. Jika tidak dibenarkan oleh empat cara pembuktian tersebut, maka apa yag dilakukan itu salah dan tidak baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungan,” pungkas Prof. Sukayasa.
Editor : Nyoman Suarna