Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Made Duama Masih Berstatus Saksi, Koster Ngaku Tak Tahu

Nyoman Suarna • Selasa, 17 Maret 2020 | 04:28 WIB
Made Duama Masih Berstatus Saksi, Koster Ngaku Tak Tahu
Made Duama Masih Berstatus Saksi, Koster Ngaku Tak Tahu


DENPASAR, BALI EXPRESS – Salah satu kader PDIP di DPRD Bali, Made Duama, harus berurusan dengan polisi karena diduga menggelapkan mobil. Anggota Komisi I DPRD Bali ini dijemput paksa Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (14/3) setelah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.  Namun dia masih berstatus sebagai saksi.


Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, walaupun dijemput paksa,  status terlapor masih sebagai saksi. “Dia diperiksa sebagai saksi saja, dimintai keterangan atas laporan yang dilakukan oleh korban,” jelasnya kepada awak media.


Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama. “Ini kasus lama. Tahun 2018  terlapor menyewa tiga mobil, ada Alphard dan Inova. Konsekuensi orang menyewa kan haru membayar. Ini terlapor tidak kunjung membayar,” ungkapnya.


Made Duama yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi pada pemilu 2019 menyewa mobil kepada korban. “Saat menyewa dia berjanji mengembalikan pada waktunya, tetapi setelah habis waktu penyewaan, terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut,” jelasnya. “Dia MD (Made Duama) diduga melanggar perjanjian dengan korban dalam penyewaan mobil, korban berusaha mencari korban, tapi tidak kunjung bertemu, jadinya korban melapor,” imbuh AKBP Jansen.


Kerugian yang diderita oleh korban akibat tidak dibayarnya sewa mobil tersebut mencapai Milyaran Rupiah. “Kerugian korban mencapai 1,2 M,” ungkap AKBP Jensen.


Kasus ini kini bergulir di Polsek Denpasar Selatan, pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi dari pihak pemilik rent car mobil yang disewa oknum kader PDIP tersebut. “Kami sudah memeriksa saksi, dari pihak rent car, kemudian nanti kalau sudah semua diperiksa nanti akan digelar perkara, jika terdapat unsur pidana maka kasus ini tentu akan dilanjutkan,” pungkasnya.


Terkait persoalan itu, internal DPD PDIP Bali sendiri belum mengambil keputusan. Bahkan, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku belum mengetahui kabar mengenai Made Duama.


 


“Saya belum mengikuti itu. Saya cek dulu. Saya belum dapat informasinya. Belum tau saya,” kata Koster yang juga Gubernur Bali usai memberikan keterangan pers terkait penetapan status Bali Siaga Covid-19 di Jaya Sabha, Senin (16/3).


Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan keterangan yang tidak jauh beda. Menurutnya, saat ini pihaknya belum bisa menyikapi persoalan yang membelit anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi I itu. “Belum bisa menyikapi. Pertama saya masih di luar daerah ini,” katanya saat dihubungi, Senin (16/3).


Dia menyebutkan, persoalan Made Duama tersebut sejatinya masalah pribadi. Karenanya, pihaknya tidak ingin terlalu masuk ke urusan pribadi kader itu sendiri. Tapi, akan lain lagi, bila pihak yang dirugikan melapor ke induk partai atau lembaga dewan.


“Lain halnya yang punya mobil komplain ke DPRD dan minta gajinya distop untuk dibayarkan ke saya (yang merasa dirugikan). Biar tahu ada fakta. Kalau sekarang kan belum,” tandasnya.


Selain itu, kasus yang menjerat Made Duama masih berproses di aparat hukum. Namun, bila nantinya pengadilan memutuskan Made Duama bersalah dan divonis, pihaknya memastikan akan ada sanksi yang diberikan.


“Oh ya pasti (sanksi). Nanti kami akan bertanya kepada yang bersangkutan. Saat ini belum ada laporan masuk. Itu beda sama yang kemarin (dugaan perselingkuhan). Kalau itu ada yang masuk (laporan),” pungkasnya.


Secara terpisah, Made Duama belum bisa dimintai konfirmasinya terkait persoalan yang membelit dirinya tersebut. Saat dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Editor : Nyoman Suarna
#denpasar