DENPASAR, BALI EXPRESS - Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Korona alias Covid-19, Desa Adat Sanur melakukan langkah strategis dalam menjaga warganya.
Penyebaran kasus Covid-19 di masyarakat yang semakin meningkat mengundang kekhawatiran berbagai pihak. Tidak terkecuali di wilayah Sanur yang terkenal dengan objek wisata alam, berupa pantai yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Untuk sementara akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur dibatasi. Pembatasan ini berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai. Misalnya, untuk mandi atau rekreasi lainnya.
Tidak saja Pantai Sanur, terdapat kurang lebih 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan, yakni Pintu Masuk di Pura Dalem Pengembak (Jalan By Pass Ngurah Rai), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan Jalan Pantai Bangsal.
Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pembatasan ini bersifat sementara, sampai situasi lebih kondusif. Pembatasan sementara kawasan pantai Sanur dilaksanakan sebagai implementasi aturan pemerintah yakni protokol kesehatan physical distancing. Selain itu, hal ini juga didasari banyaknya warga di luar Sanur memanfaatkan Pantai Sanur untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, olah raga, dan lainnya.
Gusde sapaan akrab IB Sidharta memohon kasadaran masyatakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan di kawasan Pantai Sanur untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, demi kebaikan kita semua. Pihaknya menegaskan, untuk memutus rantai penyebaran virus Korona, semua pihak perlu melanjutkan dengan penuh disiplin sesuai arahan pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan, Yayasan Pembangunan Sanur beserta Desa Adat dan Desa Dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Yayasan Pembangunan sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata haruslah dijaga. YPS menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan kertertiban lingkungan.
“Dengan pembatasan kawasan Pantai Sanur, mata rantai Covid-19 dapat dicegah atau diputus, sehingga ke depannya masyarakat menjadi tenang dan Covid-19 dapat segera berakhir,” ujar Gusde Sidarta.
Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, SH., MH. Minggu (12/4) mengatakan, aktivitas lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Termasuk, jika warga Nusa Penida pulang kampung masih bisa. Demikian pula aktivitas adat dan keagamaan, seperti nganyut, masih diperbolehkan dengan jumlah peserta terbatas maksimal 25 orang. Sedangkan masyarakat Sanur yang mencari nafkah di Pantai Sanur, masih tetap diperbolehkan dengan memperhatikan jarak aman, protokol kesehatan serta wajib menggunakan masker.
Editor : Nyoman Suarna