DENPASAR, BALI EXPRESS - Dinas Kesehatan (Diskes) Bali menarik RDT (rapid diagnostic test) yang dipakai untuk memeriksa ratusan warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli belum lama ini. Penarikan alat yang selama ini biasa dikenal dengan sebutan rapid test kit itu dilakukan menyusul adanya perbedaan hasil tes setelah dibandingkan dengan alat serupa merek lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskes Bali, dr Ketut Suarjaya, menyusul adanya dugaan bahwa merek rapid test yang dipakai saat melakukan tes cepat di banjar tersebut tidak akurat dan rusak. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mengkonfirmasinya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Besok produk tersebut akan diperiksa Kemenkes. Sementara ini rapid test tersebut kami tarik dan diganti dengan yang lain,” ujar dr Suarjaya yang Minggu kemarin (3/5) dikonfirmasi perihal pesan berantai yang menyebut merek rapid test yang dipakai di Banjar Serokadan tidak valid dan mesti diamankan atau disita.
Dia juga membenarkan bahwa alat rapid test itu dibeli Diskes Bali. Bahkan, alat tersebut baru saja datang. Sehingga, alat tersebut baru digunakan di Desa Abuan saja. “Tapi karena ada perbedaan hasil setelah dengan alat lainnya, kami konfirmasikan ke Kemenkes,” tegasnya.
Konfirmasi itu dilakukan pihaknya lantaran alat tersebut dibeli berdasarkan rekomendasi RDT Antibodi untuk Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Pusat. “Itulah yang akan dibahas Kemenkes besok,” imbuhnya.
Sebelumnya, soal ketidakakuratan alat rapid test yang dipakai di Banjar Serokadan beberapa waktu muncul dalam bentuk pesan berantai. Pesan berantai itu menguraikan bahwa merek rapis test kit yang dipakai di Banjar Serokadan itu telah memperoleh rekomendasi dari BNPB dengan nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020.
Kemudian merek itu telah dibeli sebanyak 4.000 unit oleh Diskes Bali. Pada 30 April 2020 lalu, alat itu dipakai di Desa Abuan, Kabupaten Bangli. Hasilnya, dari 1.200-an yang diperiksa dengan alat itu, sebanyak 443 orang di antaranya reaktif.
Lalu pada tanggal yang sama dilakukan uji swab terhadap 126 orang yang dinyatakan reaktif tersebut. Namun hasilnya justru negative semua.
Selanjutnya diuraikan juga bahwa pihak BNPB tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi Nomor R- 276/BNPN/HOKS/KU.08/03/2020 terkait merek rapid test tersebut. Sehingga, bila merek tersebut ditemukan di daerah agar diamankan karena tidak valid dan tidak direkomendasikan BNPB. Serta dilaporkan kepada Kepolisian setempat untuk dilakukan penyitaan.
Di sisi lain, dari penelusuran di situs www.covid19.go.id, merek yang disebutkan tersebut ternyata masuk dalam daftar rekomendasi RDT Antibodi untuk Covid-19. Merek itu bahkan menempati nomor urut ketiga belas. Bahkan pada urutan berikutnya juga terdapat tambahan rekomendasi baru. Total ada 121 merek rapid test yang masuk dalam daftar yang diupdate pada 21 April 2020 lalu.
Meski demikian, di ujung dari rekomendasi itu terdapat catatan penting. Intinya, daftar rekomendasi tersebut bisa dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Mohon, ikuti rekomendasi terbaru demi keselamatan pasien.
Editor : Chairul Amri Simabur