DENPASAR, BALI EXPRESS – Setelah 28 pedagang di Pasar Adat Padangsambian dinyatakan positif, aktivitas pasar masih tampak seperti biasanya. Pasar Adat Padangsambian masih diizinkan untuk melakukan aktivitas jual-beli.
Jumat (3/7) pagi, masih terlihat para pedagang membuka lapak seperti biasanya. Sementara beberapa los pedagang ada pula yang kosong karena pedagangnya tidak diizinkan berjualan akibat terpapar Covid-19 serta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Plt. Lurah Padangsambian, Luh Sri Uma Saraswati mengatakan, pada tanggal 26-28 Juni pasar sempat ditutup untuk melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Namun saat ini pasar akan tetap dibuka walau beberapa pedagang dinyatakan positif dan telah dirawat. Ia pun lebih mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Para pedagang juga wajib mengenakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Jika pertimbangannya sarung tangan tidak akan pernah diganti, maka para pedagang harus menyiapkan hand sanitizer. Kemudian untuk los, diharuskan juga dipasang pembatas atau tirai plastik. “Kami minta ada dua orang petugas yang senantiasa berjaga. Satu di antaranya berjaga di depan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh, meminta para pedagang dan pengunjung mencuci tangan, serta masuk di bilik disinfektan. Sedangkan satu petugas lagi untuk berkeliling secara rutin memantau para pedagang dalam meningkatkan disiplin para pedagang dan pengunjung,” ujarnya.
Sri Uma menegaskan, pengetatan protokol kesehatan lebih baik dilakukan daripada menutup aktivitas pasar sampai batas waktu tertentu. Menurutnya, jika dilakukan penutupan maka perekonomian desa akan terpuruk. Terlebih sebagian besar warga asli Padangsambian bermata pencaharian sebagai pedagang di pasar. “Kalau pasar ditutup, ekonominya mati juga nanti. Warga kami banyak yang jadi pedagang. Jadi lebih baik protokol kesehatannya diawasi dengan ketat, menjaga kebersihan dengan baik sehingga tidak perlu menutup pasar. Diperlukan juga kesadaran masyarakat saat belanja. Usai belanja kebutuhan yang diperlukan langsung pulang, jangan lagi keliling pasar atau tempat lain jika tidak lagi memerlukan barang yang dibutuhkan,” tambahnya.
Kaling Banjar Balun, Desa Adat Padangsambian, Putu Hery Permana, yang juga staf administarsi Pasar Desa Adat Padangsambian, menambahkan, karena ada kasus positif Covid-19 di Pasar Desa Adat Padangsambian, pihaknya akan lebih mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung dalam prokes dan memasang pembatas plastik di masing-masing los pedagang. ''Desa Adat Padangsambian telah membentuk Satgas Gotong Royong, yang nantinya akan membantu mengontrol pedagang serta pengunjung untuk disiplin dalam protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan,'' jelasnya.
Di Pasar Desa Adat Padangsambian, lanjut dia, terdata sebanyak 255 orang pedagang yang terdiri dari kios (98 orang), los (98 orang), emperan (47 orang) dan senggol (12 orang).
Editor : Nyoman Suarna