BADUNG, BALI EXPRESS - Seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Oki Mila alias Yanus, ditangkap Satuan Reskrim Polres Badung setelah menusuk Elsabet Adji, 31, yang tidak lain pacar tersangka. Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya tewas karena luka yang dideritanya.
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa menerangkan, Senin (10/8) pukul 12.30 siang tersangka datang ke kos korban di Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kuta Utara.
"Tersangka masuk ke kamar kos korban dan langsung mengambil pisau dapur di kos tersebut. Tersangka kemudian keluar dan berteriak menyeret korban keluar. Tanpa bicara lagi, tersangka langsung menusuk korban," beber Iptu Oka.
Setelah menusuk korban, tersangka langsung mengambil sepeda motor dan kabur sampai di Desa Munggu. "Kami mendapat laporan dari warga, langsung bergerak ke TKP. Sedangkan korban ditolong oleh warga dan dilarikan ke RSUD Kapal," jelasnya lagi.
Polisi kemudian yang mengejar tersangka setelah mendapat keterangan dari saksi di sekitar TKP. "Kami mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Munggu, Mengwi, yang diamankan oleh warga karena terlihat mencurigakan pada pukul 18.00 malam, kemudian diserahkan ke Polsek Mengwi. Kami kemudian kejar dan ternyata itu tersangka," jelas Iptu Oka kembali.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya tersangka dan menusuknya sebanyak satu kali hingga menyebabkan korban tewas.
"Pengakuan tersangka, dia nekat menusuk korban karena cemburu, karena korban merupakan pacar dari tersangka," jelasnya lagi.
Kini tersangka ditahan di sel Polres Badung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diganjar dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.