GIANYAR, BALI EXPRESS - Beredar pengumuman bukaan lowongan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar di media sosial. Dalam surat tersebut, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha, mengatakan, surat lowongan kerja yang beredar di media sosial adalah surat hoax.
Dalam surat pengumuman bernomor :800/5915/Pol.PP/2020 berisikan informasi, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut.
Cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
Watha dengan tegas mengatakan surat tersebut tidak benar, sebab dalam kemerosotan anggaran dampak pandemi, tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.
"Maaf ada proses rutin setiap akhir tahun, untuk perpanjangan THL 2020 ke 2021, tidak ada rekrut yang baru. Situasi seperti ini kan tidak mungkin mengadakan rekrutmen. Kita kan mengacu pada anggaran," jelasnya, Selasa (1/12).
Terkait siapa pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar ke media sosial, Watha mengatakan dilakukan oleh anak buahnya. Diakuinya memang ada tanda tangan yang tertuang dalam surat, dan itu merupakan miliknya.
Dijelaskannya, surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya.
Hanya saja anak buahnya menanggapi lain, dan menyebarkan di medsos. "Surat itu dibuat anak buah. Memang setiap tahun kita melaksanakan prosedur akhir tahun, atau habis masa kontraknya kita perpanjang. Anak buah terlalu kreatif sampai keluar. Ini internal dan setiap OPD seperti itu," imbuh pria asal Kecamatan Sukawati ini.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus dan selama ini disiplin dalam bekerja, disebutkan akan diperpanjang kontraknya. "Kita tetap pakai, perpanjangan kontrak mengacu pada kinerja," sambungnya.
Dari 400 THL yang ada, Watha menyebutkan sejauh ini tidak ada yang diberhentikan. Dari total 400-an THL di dinasnya, Watha menyebutkan semuanya masih disiplin dalam bekerja.
"Masih disiplin semua, apalagi selama pandemi semua bergerak ke lapangan. Ada yang menjaga OTG, ada menjaga PMI, dan sidak masker, semua bergerak ke lapangan. Setelah saya dalami bersama Sekdis terkait dokumen surat itu ternyata tidak benar atau hoax dan tidak sesuai asli. Karena di Satpolpp tidak ada perekrutan atau penerimaan pegawai THL baru sampai saat ini. Kita sudah luruskan infornasi tersebut di medsos," tandasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya