Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PWI Bali Perkuat Profesionalisme Wartawan, UKW dan Penataan Anggota Jadi Prioritas

I
Penulis: I Gede Paramasutha❯
Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana (dua dari kiri) menyampaikan terkait langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme insan pers di Bali. (Bali Express/Istimewa)
Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana (dua dari kiri) menyampaikan terkait langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme insan pers di Bali. (Bali Express/Istimewa)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme insan pers di Pulau Dewata. Upaya tersebut menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik jurnalistik yang dinilai tidak sesuai etika, termasuk maraknya pihak yang mengatasnamakan wartawan tanpa memiliki kompetensi yang jelas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Konferensi Kerja PWI Bali periode 2025–2030 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6), dengan mengusung tema “Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat.”

Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana, mengatakan kepengurusannya akan memfokuskan program kerja pada penguatan organisasi sekaligus peningkatan kualitas anggota. Menurutnya, profesionalisme wartawan harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan para jurnalis.

“Wartawan yang sejahtera akan lebih leluasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya. Dalam pemaparan program kerja, Dira menjelaskan bahwa tahun pertama kepengurusan akan diarahkan untuk konsolidasi internal organisasi. Fokus utamanya mencakup pembenahan struktur kepengurusan, penataan sistem kerja, hingga verifikasi dan pendataan ulang anggota guna memastikan administrasi organisasi berjalan tertib.

Setelah fondasi internal dinilai kuat, pada tahun kedua PWI Bali akan memperluas fokus ke penguatan jejaring dan kemitraan. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu berencana mempererat hubungan dengan berbagai pihak yang selama ini telah menjadi mitra strategis, sekaligus membuka peluang kerja sama baru yang dapat mendukung eksistensi dan peran pers di Bali.

Advertisement

Di bidang pendidikan dan peningkatan kompetensi, PWI Bali juga menyiapkan program sosialisasi kode etik jurnalistik dan kode perilaku organisasi secara berkelanjutan. Selain itu, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan lebih digencarkan agar anggota memiliki standar kemampuan yang terukur dan diakui secara profesional.

Menurut Dira, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kualitas profesi wartawan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

Tak hanya itu, program pendataan anggota secara menyeluruh juga disiapkan sebagai dasar perlindungan hukum bagi anggota PWI. Data yang valid akan menjadi acuan organisasi dalam menentukan pihak yang berhak memperoleh pendampingan maupun bantuan hukum ketika menghadapi persoalan terkait tugas jurnalistik.

“Pendataan ini penting agar organisasi memiliki dasar yang jelas dalam memberikan perlindungan kepada anggota,” tegasnya. Sementara dalam aspek penegakan disiplin, PWI Bali memastikan seluruh proses akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

Setiap dugaan pelanggaran oleh anggota akan ditangani melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di Dewan Kehormatan Provinsi.

Advertisement
Editor : I Gede Paramasutha

Artikel Terkait

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan anggota DPRD Badung Made Bima Nata meninjau lokasi longsor pada Senin (2/11).

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Riset tersebut menemukan hanya 44 persen pengusaha perempuan yang mampu mempertahankan usahanya selama tiga hingga lima tahun. Sementara itu, hanya 23 persen yang dapat bertahan lebih dari lima tahun.

Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nus

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer