Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pilih Jadi WNI, Tiga WNA Disumpah

Nyoman Suarna • Selasa, 8 Desember 2020 | 04:23 WIB
Pilih Jadi WNI, Tiga WNA Disumpah
Pilih Jadi WNI, Tiga WNA Disumpah

DENPASAR, BALI EXPRESS - Tiga orang warga negara asing (WNA) diambil sumpah menjadi warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui proses.


Ketiga orang tersebut adalah Aldo Andrea Sai Croserio, 21, yang memang lahir di Denpasar, dengan bapak asli Italia dan ibu Indonesia, Vikram C Vicky Kara, 47, lahir di Jakarta tapi dari orang tua WNA.  Terakhir, Mario Iorio, 60, warga negara Italia yang sudah puluhan tahun di Indonesia dan beristrikan orang Indonesia. 


Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jamaruli Manihuruk mengucapkan selamat dan apresiasi kepada ketiga warga negara yang mendapat naturalisasi. 


"Kepada Saudara Aldo Andrea Sai Croserio, saudara Mario Iorio dan saudara Vikram C Vicky Kara, menjadi warga negara Indonesia saat ini berdasarkan undang-undang tersebut di atas khususnya Pasal 8 tentang naturalisasi. Kepada Saudara, saya mengucapkan selamat  telah menjadi warga Negara Indonesia," tandasnya.


Ketiganya disahkan sebagai WNI atas Keputusan Presiden (Kepres) nomor 7/PWI tanggal 26 Oktober 2020. Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Bali menjelaskan, ketiganya menjadi WNI sudah melalui proses pewarganaraan.


Proses pewarganegaraan telah dilalui sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958. 


Jamaruli menambahkan, ketiganya telah diambil sumpah, mereka wajib menaati peraturan perundang - undangan serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia. "Kami berharap mereka akan taat dan setia terhadap Indonesia, dan memberikan andil terhadap kemajuan Indonesia sesuai dengan profesi masing-masing," tandasnya. 


Mario Iorio, 60, saat diwawancarai setelah menyatakan sumpah setianya kepada Indonesia mengatakan alasannya memilih kewarganegaraan Indonesia karena sudah lama menetap di Indonesia khususnya di Bali. "Saya sudah di Indonesia 33 tahun. Istri saya juga sudah di sini dan bisnis saya juga di sini," ungkapnya Mario. 


Dia mengatakan sudah melalui mengajukan menjadi kewarganegaraan sesuai dengan prosedur. "Saya sudah mengajukan sesuai dengan proses, sudah melalui Kitas, Kitab," ungkapnya lagi. 


Sementara itu, Aldo Andrea Sai Croserio, 21, mengatakan, dirinya memilih kewarganegaraan Indonesia karena ingin lebih dekat dengan ibunya. Pria yang baru selesai menempuh studi di Barcelona, Spanyol ini mengatakan keinginannya bekerja di Bali. "Saya baru selesai skripsi dan akan mencari pekerjaan di Bali," ungkap Andrea.

Editor : Nyoman Suarna
#denpasar